Sabtu, 06 Juni 2020

Islamisme

Agama adalah sebagai pengangan moral berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Namun, aku menyadari bahwa di era modern seperti saat ini banyak sentimen keagamaan yang dijadikan perahu untuk berlayar demi keegoisan dirinya. Sehingga islamisme di pandang sebelah mata oleh orang-orang yang tidak berpikir, sebab masalah sosial sampai saat ini belum terselesaikan yang dilatar belakangi oleh paham keagamaan. Oleh karenanya, bahwa islam ke depan harus menjunjung tinggi nilai-nilai toleran, moderat, dan inklusif umat islam akan dikikis habis oleh kebaradaan kelompok yang berupaya menampilkan model keislaman yang berbeda dari islam indonesia. Model keislaman yang kaku, dan memaksakan kehendak agar bisa mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia secara normatif dan formalistik.

Kekhawatiranku menjadi sangat tampak, di saat konservatisme, radikalisme, leberalisme, dan moderatisme islam, sedang berkontestasi di jalur politik nasional. Dan suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju dengan bagunan asumtif, yakni politik yang serat pada identitas keagamaan, ras, dan suku, akhirnya seperti mempropaganda semua elemen yang ada di masyarakat. Ada kelompok radikal yang tampil, ulama’ moderat yang hadir, dan pemerintah serta partai politik pun tidak tinggal diam melihat fenomena yang unik ini di ibu kota Indonesia yang terkenal sangat beragam secara sosiologis. Dari asumsi yang aku maksud, sebuah pembacaan yang melalui nalar berpikir fenomena kekinian dan konsepsi teoritik, untuk merancang bangunan epestimology agar lebih spesifik terkait integralisme islamisme dan negara.

Inilah islamisme menurut pandanganku, sebagaiman diketahui kehadiran negara dalam pandangan islam bukanlah tujuan, melainkan sebagai jembatan untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan beridirinya suatu negara ialah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia secara lahir bathin, baik di dunia maupun di akhirat. Di pandang dari sisi yang lain, kehadiran negara harus mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan berketuhanan. Karena posisi negara ialah instrument atau sarana maka menjadi masuk akal jika teks, wahyu, bentuk negara dan sistem pemerintahan tidak disebutkan secara tersurat dan terperinci. Sebaliknya teks atau wahyu hanya soal negara dan pemerintahan secara makro dan universal. Hal ini yang tercermin dengan beberapa konsep seperti permusyawaratan, keadilan, persamaan, dan kebebasan.

 Mari kita uraikan catatan islmisme lebi detail, tentang kopsep baku bentuk negara dan pemerintahan, maka secara teknis penyelengaraan negara diserahkan kepada umat dengan tetap mengacu pada dalil-dalil universal yang tertulis di Al-Qur’an dan ajaran nabi besar Muhammad SAW. Dengan demikian, landasan teologis dalam penyelangaraan negara berupa seruan moral untuk mengapresiasi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat secara kolektif. ..... pada intinya, negara didirikan dan pemerintahan diselengarakan atas dasar spirit ketuhanan. Meskipun demikian, otoritas Tuhan sebagaiman tertuang di dalam kitab suci yang banyak dijabarkan secara makro dan global. Dalam tataran implementasi, Tuhan banyak mendelegasikan umat manusia merumuskan sistem ketatanegaraan sesuai dengan panduan kitab suci dengan memperhatikan konteks, realitas, yang dihadapi atau berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, negara islam sesungguhnya tidak identik dengan konsep teokrasi yang selalu mengatasnamakan Tuhan tanpa penjabaran yang lebih konkret dalam hal pelaksanaanya. Lebih tepatnya, negara islam disebut teo-demokrasi yang memadukan unsur teosentris dan kemanusiaan sebagai antroposentris secara berimbang. 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menuturkan bahwa malaikat jibril tak henti-hentinya menasehati beliau agar bersikap baik pada tetangga sampai beliau mengira bahwa jibril hendak menetapkan hubungan waris mewarisi antara beliau dengan tetangga beliau. Dalam islam juga ada ketentuan hak bertetangga yang terdiri dari tiga katagori. Pertama, tetangga yang muslim dan family. Kedua, tetangga yang muslim tetapi bukan family. Ketiga, tetangga yang non-muslim dan bukan family. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar