Program studi pengembangan
masyarakat islam suatu cabang ilmu yang berbicara tentang masyarakat yang
berdaya dan tidak berdaya. Maka dari itu pemberdayaan adalah cara untuk
mengembangkan diri dari keadaan tidak atau kurang berdaya menjadi berdaya guna
mencapai kehidupan yang lebih baik. Maka dari itu, kelompok-kelompok manusia
yang saling terkait oleh sistem, status, serta hukum-hukum khas dan hidup
bersama yang memiliki tatanan kehidupan, untuk menghasilkan suatu kebudayaan.
Proses ini harus dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat agar mampu
menganalisis situasi kehidupan dan masalah-masalahnya. Inilah peran filsafat,
agar membentuk suatu pemikiran yang tidak dangkal dengan cara berpikir yang
radikal dan menyeluruh. Suatu cara berpikir yang mengupas sedalam-dalamnya,
yang dapat diamati secara empiris, karena hanya benda-benda yang empirislah
yang dapat diamati.
Adapun filsafat tidak harus
bersifat empiris, filsafat juga harus berisfat rasional, sehingga dikatakan
bahwa pengatahuan filsafat yang rasional akan serta merta menjadi ilmu bila ia
membuktikan secara empirik. Oleh karena itulah filsfata akan berusaha mencari
masalah baru dalam masyarakat dengan mempertanyakan secara radikal, persoalan
yang sudah ada. Maka fislafat bertugas memberikan tempat berpijak secara
rasional bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sepeti problem kemiskinan,
masyarakat buta huruf, serta kelompok yang terpinggirkan, dengan kata lain
seorang fasilitator dalam melakukan pemberdayaan harus bisa memobilisasi dan
optimalisasi penggunaan sumber daya lokal secara kolektif bersama masyarakat.
Disinilah pandangan seorang
fasilitator revolusioner sejati, untuk melakukan perubahan-perubahan berdaya
berdasarkan empiris untuk membuktikan salah satu teori atau sistem, melainkah
terjadi melalui revolusi-revolusi ilmiah, karena dengan kemajuan ilmiah yang
bersifat revolusioner. Oleh karena itu hanya terasa revolusinernya bagi mereka
yang terkena dampaknya, atau lebih baik pencapaian masyarakat yang ilmiah,
sebagai menyediakan dasar atau fondasi bagi praktek selanjutnya. Karena dengan
diterimanya paradigma seorang fasilitator akan bersikap kritis terhadap
paradigma tersebut, dan untuk itulah yang membimbing aktivitas ilmiahnya selama
menjalankan pemberdayaan masyarakat. Ketika persepsi masyarakat memandang kata
berdaya melalui pancaindranya jelas mempunyai kelemahan, sebab pancaindra
manusia tidak sempurna. Demikian juga, bahwa ingatan kurang bisa dipercaya
sebagai cara untuk menemukan kiranya tidak usah dipersoalkan lagi. Apalagi cara
kita menalar untuk sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengatahuan jelas
sekali mempunyai kelemaham-kelemahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar