Kalau kita lihat wajah demokrasi
bangsa ini se akan-akan kusut, cemberut, dan semacam bangunan tua yang tidak
terawat oleh para pemimpin bangsa kita, sehingga desa-desa saat ini menjadi
pusat perhatian yang sangat serius oleh kalangan elit politik, intelektual dan
para ilmuan. Karena desa menjadi solusi alternatif terawatnya demokrasi yang
harmunis dan sejahtera, semenjak lahirnya lembaga BPD sebagai parlemen desa
sekaligus diharapkan merupakan wahana bagi rakyat untuk terlibat dalam
penyelenggaraan urusan publik dan proses pengambilan kebijakan-kebijakan
berskala desa. Namun dengan demikian dalam kenyataanya gagasan ini belum
sepenuhnya berjalan, karena terdapat sejumlah potensi konflik yang berkepanjangan
akan membuat pembangunan di desa jadi terbengkalai.
Oleh sebab itu konstelasi politik
di pedesaan, dengan adanya BPD sebagai lembaga yang mengawasi eksekutif sering
dipandang sebagai gangguan atas kemapanan yang ada. Secara kuntural kepala desa
boleh jadi belum siap akan adanya lembaga BPD, karena sekian lama semasa 32
tahun Orde Baru berkuasa tidak pernah ada pengawasan terhadap kepala desa. Maka
dengan kelahiran lembaga BPD tersebut, struktur di desa tidak lagi menempatkan
kepala desa sebagai kekuasaan sentral tanpa adanya pengontrol. Hal inilah yang
sekaligus mengisyaratkan bahwa BPD akan efektif memainkan fungsinya bila di
dukung oleh kekuatan-kekuatan riil di masyarakat. Tanpa itu, bukan tidak
mungkin BPD akan menjadi lembaga baru tanpa makna atau justru menjadi beban
baru bagi rakyat, karena dukungan rakyat ini akan terwujud bila segenap unsur
yang ada di masyarakat memahami mengenai sebuah kebutuhan akan demokratisasi
yang bersekala desa.
Kemungkinan desa dan senayan
sebagai saudara se ayah cuma beda ibu yang malahirkan, karena kepala desa, BPD
dan elit tradisional merupakan satu kesatuan sebagai dinamika politik desa.
Sedangkan kepala desa dan BPD adalah dua institusi pemerintahan desa yang
diberi otoritas fornal untuk menjalankan tugas dan fungsi yang berbeda, tetapi tetap
besinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola pemerintahan dan
pembangunan desa. Maka dari itu, elit tradisional adalah orang besar atau
bangsawan yang menempati posisi teratas dan memiliki pengaruh signifikan dalam
proses pengambilan keputusan desa. Dalam rentang sejarah kehidupan masyarakat
selalu dijumpai adanya perbedaan perspektif kemampuan di antara satu kelompok
masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain, akan tetapi dimana sebagian
masyarakat di senayan yang memiliki konsep demokratisasi modern, serta
partai-partai politik yang sudah demikian berkembang di senayan tak lagi dapat
melepaskan dari dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar