Senin, 11 Mei 2020

Tradisi Berdesa

Aku orang desa, Aku lahir di desa, Aku pemuda desa.

Tradisi kerapkali dianggap kebiasaan, pola hidup, atau budaya lokal. Namun, sejak kehadiran UU Desa No. 06 Tahun 2014 mendapatkan respon yang positif dari masyarakat kalangan bawah, termasuk saya sebagai orang desa. Mengapa saya sangat bangga menjadi orang desa.? karena banyak pelajaran yang yang saya ambil dari pengalaman saya di desa, salah satu yang menjadi gagasan penting dalam tradisi berdesa, merupakan pemikiran baru, ide yang baru, dan arah yang baru. sebab selama ini kita banyak mengenal konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tetapi tidak pernah mengenal konsep teradisi berdesa.

Tradisi berdesa bukan sekadar mengandung tradisi bernegara secara korporatis tunduk pada kebijakan dan regulasi negara atau bermasyarakat secara parokhial hidup bersama atau tolong menolong berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain. Tradisi berdesa mengandung unsur bermasyarakat dan bernegara di ranah desa. Desa menjadi wadah kolektif dalam bernegara dan bermasyarakat. Pertama, desa menjadi basis sosial atau menjadi basis memupuk modal sosial, yakni memupuk tradisi solidaritas, kerjasama, swadaya, gotong royong secara inklusif yang melampaui batas-batas eksklusif seperti kekerabatan, suku, agama, aliran atau sejenisnya. Kedua, desa memiliki kekuasaan dan berpemerintahan, yang di dalamnya mengandung otoritas kewenangan dan akuntabilitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Ketika mandat dari rakyat secara koherensif dengan otoritas dan akuntabilitas, maka legitimasi dan kepercayaan akan menguat. Desa mampu menjalankan fungsi proteksi dan distribusi pelayanan dasar kepada warga masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai mimpi besar dengan bermodal sosial network, maka kerbersamaan, kerjasama, solidaritas, dan kepercayaan akan terjalin dengan rapi dan melimpah ruah berskala desa. Tetapi, di balik sosial network dan solidaritas sosial yang menyenangkan itu, masyarakat desa sering menghadapi berbagai kerentanan sosial yang menyedihkan, bahkan bisa melumpuhkan ketahanan sosial mereka. Ketahanan sosial masyarakat desa kerapkali sangat rentan ketika menghadapi gempuran dari luar, mulai dari regulasi dan kebijakan pemerintah, proyek pembangunan, wabah penyakit menular, narkoba, bencana alam, kekeringan, dan masih banyak lagi. Bahkan bantuan dari pemerintah seperti BLT, Gratis Token Listrik, dan kompensasi BBM juga memunculkan kerawanan sosial dalam masyarakat, misalnya dalam bentuk pertikaian antara warga dan aparat setempat.

Setelah mengupayakan banyak hal mulai dari cara ber-tradisi di desa, bekerjasama, membangun solidaritas, saling percaya antar warga desa, maka masyarakat akan mengerti jati dirinya, harkat dan martabatnya secara maksimal untuk bisa bertahan dan mengembangkan diri secara mandiri dibidang ekonomi, sosial, agama, dan budaya. Terutama masyarakat pedesaan tidak cukup hanya dengan upaya meningkatkan produktivitas, memberikan kesempatan usaha yang sama atau modal saja, tetapi harus diikuti pula dengan perubahan struktur sosial ekonomi masyarakat. Karena dasar kehidupan sosial masyarakat desa di tentukan oleh ekonomi yang saling mempengaruhi basic struktur dan supra struktur yang ada di desa setempat. 

Maryononisme 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar