Aku orang desa, Aku lahir di desa, Aku pemuda desa.
Tradisi kerapkali dianggap kebiasaan, pola hidup,
atau budaya lokal. Namun, sejak kehadiran UU Desa No. 06 Tahun 2014 mendapatkan
respon yang positif dari masyarakat kalangan bawah, termasuk saya sebagai orang
desa. Mengapa saya sangat bangga menjadi orang desa.? karena banyak pelajaran
yang yang saya ambil dari pengalaman saya di desa, salah satu yang menjadi
gagasan penting dalam tradisi berdesa, merupakan pemikiran baru, ide yang baru,
dan arah yang baru. sebab selama ini kita banyak mengenal konsep bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, tetapi tidak pernah mengenal konsep teradisi berdesa.
Tradisi berdesa bukan sekadar mengandung tradisi
bernegara secara korporatis tunduk pada
kebijakan dan regulasi negara atau bermasyarakat secara parokhial hidup bersama atau tolong menolong
berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain. Tradisi berdesa
mengandung unsur bermasyarakat dan bernegara di ranah desa. Desa menjadi wadah
kolektif dalam bernegara dan bermasyarakat. Pertama, desa menjadi basis sosial
atau menjadi basis memupuk modal sosial, yakni memupuk tradisi solidaritas,
kerjasama, swadaya, gotong royong secara inklusif yang melampaui batas-batas
eksklusif seperti kekerabatan, suku, agama, aliran atau sejenisnya. Kedua, desa
memiliki kekuasaan dan berpemerintahan, yang di dalamnya mengandung otoritas kewenangan dan akuntabilitas untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Ketika mandat dari
rakyat secara koherensif dengan otoritas dan akuntabilitas, maka legitimasi dan
kepercayaan akan menguat. Desa mampu menjalankan fungsi proteksi dan distribusi
pelayanan dasar kepada warga masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai mimpi
besar dengan bermodal sosial network, maka kerbersamaan, kerjasama,
solidaritas, dan kepercayaan akan terjalin dengan rapi dan melimpah ruah
berskala desa. Tetapi, di balik sosial network dan solidaritas sosial yang
menyenangkan itu, masyarakat desa sering menghadapi berbagai kerentanan sosial
yang menyedihkan, bahkan bisa melumpuhkan ketahanan sosial mereka. Ketahanan
sosial masyarakat desa kerapkali sangat rentan ketika menghadapi gempuran dari
luar, mulai dari regulasi dan kebijakan pemerintah, proyek pembangunan, wabah
penyakit menular, narkoba, bencana alam, kekeringan, dan masih banyak lagi. Bahkan
bantuan dari pemerintah seperti BLT, Gratis Token Listrik, dan kompensasi BBM
juga memunculkan kerawanan sosial dalam masyarakat, misalnya dalam bentuk
pertikaian antara warga dan aparat setempat.
Setelah mengupayakan banyak hal mulai dari cara
ber-tradisi di desa, bekerjasama, membangun solidaritas, saling percaya antar
warga desa, maka masyarakat akan mengerti jati dirinya, harkat dan martabatnya
secara maksimal untuk bisa bertahan dan mengembangkan diri secara mandiri
dibidang ekonomi, sosial, agama, dan budaya. Terutama masyarakat pedesaan tidak
cukup hanya dengan upaya meningkatkan produktivitas, memberikan kesempatan
usaha yang sama atau modal saja, tetapi harus diikuti pula dengan perubahan
struktur sosial ekonomi masyarakat. Karena dasar kehidupan sosial masyarakat
desa di tentukan oleh ekonomi yang saling mempengaruhi basic struktur dan supra
struktur yang ada di desa setempat.
Maryononisme

Tidak ada komentar:
Posting Komentar