Selasa, 19 Mei 2020

Ketika Sekolah Menjadi Penjara

“Aturan yang serba rumit, perundang-undangan yang serba meresahkan, orang-orang yang mengatur serba lancang menyuruh begini dan begitu dari sejak kita lahir”

Sekolah merupakan institusi bermartabat yang diharapkan dapat mendidik manusia menjadi pribadi-pribadi yang unggul, mulai dan berwawasan luas. Sekolah diharapkan pula dapat mengeluarkan manusia dari masa kebodohan menuju masa pencerahan yang berdampak bagi kesejahteraan dan kesadaran hidup bersama. Di sekolah para siswanya pun diharapkan dapat merasakan kenyamanan serta menemukan guru dan sahabat untuk berdiskusi bersama tentang kehidupan. Disinilah letak mulianya sekolah, yang memfasilitasi manusia menemukan kesejatiannya sebagai manusia yang merdeka. Namun, impian hanyalah tinggal impian yang tidak sesuai dengan kenyataan, sekolah tak bisa menjadi rumah kedua setelah hiruk - pikuk di luar yang sangat kejam, justru kekejaman dan kejahatan terjadi di lingkungan sekolah. Coba kita menengok kembali ke belakang, bagaimana kehidupan kita saat belajar di SD.?? Tanpa harus mengingat-ingat semua kejadian pada masa itu, keceriaan masa kanak-kanak dapat kita lihat dari foto yang terpampang dihalaman pertama rapot kita masing-masing.

Kita tentu ingat, foto yang ada di rapot selalu berukuran 3 x 4 cm atau 2 x 4 cm, hitam putih yang mungkin sudah ada yang berwarna, harus memakai dasi, wajah harus tegak menghadap ke depan, dan mayoritas foto hanya terlihat muka atau separuh badan kita saja. pengambilan foto diadakan di sekolah menjelang kelulusan atau semasa menjadi siswa. Secara teknis, kita di minta untuk berjejer empat atau lima anak, kemudian si tukang foto memotret kita. Dari sini terlihat, bahwa masa kecil kita telah dikungkung atau merampas keceriaan kita dalam berfoto. Untuk berfoto saja harus diatur sedemikian rumit, sehingga keceriaan di masa kanak-kanak sudah hilang,. Seharusnya, untuk urusan foto diserahkan kepada si anak, bebas mau berfoto gaya apa saja boleh. Dipersilahkan pergi ke studio, foto bersama orang tuanya atau dengan binatang kesayangannya. Intinya, cetaklah foto yang paling disukai dan akan di pasang di dalam rapot masing-masing siswa.

Kita semasa menjadi pelajar, menerima pelajaran dengan bobot yang sangat banya, bahkan hingga 20 an mata pelajaran. Semua jenis pelajaran diberikan ke siswanya, numpuk jadi satu. Belum lagi diberikan tugas rumah yang bertumpuk-tumpuk. Yang terjadi disini anak bukan menjadi cerdas dan pintar, melainkan bosan, stress dan ingin lari dari sekolah. Pada saat kuliah pun juga sama, kita sudah dihadapkan pada banyak pilihan kemanakah program studi yang kita pilih. Apakah program studi ini mempunyai pengaruh di masa depan, ataukah bisa mendapatkan pekerjaan yang jelas.?? Universitas pada akhirnya hanya mencetak para sarjana yang siap memburu pekerjaan, bukan sarjana yang siap menjadi pencipta lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan kita bukan lagi mencetak para pemimpin yang mempunyai kesadaran, melainkan sekedar menjadi mesin pencetak pelayan atau budak sejati yang sesuai selera pasar.

Kita masih ingat Undang-Undang Sistem Pendidkan Nasional Tahun 2013 yang intinya mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengatahuan, keterampilan, kesehatan jesmani dan rohani, mempunyai kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dang kebangsaan. Inilah cita-cita mulia pendidikan kita, tapi kita menjadi heran ketika cita-cita mulai tersebut terjadi kontras dengan sederetan kisah para pelaku kekerasan kepada siswa-siswa yang menjadi korban di dalam pendidikan. Contoh, kasus Bully di SMP Malang. Kasus siswi Disabilitas SMP Purworejo Dipukul dan Ditendang Kakak Kelas. Guru Pukuli Siswanya di Depan Ratusan Anak Didiknya di Bekasi. Guru SD Pukuli Siswanya di Mantraman Jakarta Timur dan masih banyak kasus lain yang masih tersembunyi.

Maryononisme 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar