Rabu, 17 Juni 2020

Tantangan Kaum Muda

Dalam lapisan terdepan kaum muda menjadi agen untuk melakukan perubahan yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas, sebab keadaan Indonesia hari ini tak kunjung membaik karena tidak didorong peran kaum muda masa kini. Fungsi kaum muda masa kini yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional antar bangsa, membina keberdayaan secara bersama-sama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik. Tantangan kaum muda seolah-olah tak pernah berhenti, demi kemajuan yang diharapkan akan segera tercipta setelah rezim suharto tumbang ternyata juga tidak tercapai. Bahkan reformasi sudah dibuka lebar agar mengalir pendapat satu sama lain, akan tetapi reformasi hanyalah sebuah nama  keadaan yang terus melanda krisis di segala aspek dan korupsi terus merajalela. Isu yang sempat berhembus kencang adalah adanya krisis kepemimpinan, bahkan pemilu dari tahun-tahun sebelumnya para calon presiden dan wakil presiden Indonesia merupakan orang-orang yang tunduk pada agama, ras, golongan, keluarga, bahkan partai politik.. Jancukkk... Hahaha...

Deskripsi di atas menunjukkan bahwa Indonesia memang mengalami krisis kepemimpinan. Sebanarnya sebagai negara demokrasi hal ini tidak perlu terjadi, karena dalam negara demokrasi pemimpin itu bukan ditunjuk tapi diciptakan melalui regenerasi lewat peran kaum muda. Tetapi di Indonesia ini tidak terjadi dengan baik tentang terciptanya pemimpin kaum muda, karena kaum tua senang mendominasi kekuasaan dengan gaya main kuasa, merasa paling benar sendiri dan kongkalikong. Namun, satu dari sekian banyak faktor pemicu krisis kepemimpinan ini disebabkn oleh kacaunya sistem pendidikan Indonesia. Siapa yang memimpin disitulah ganti menteri, ganti buku, ganti program kurikulum pula. Pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini berorientasi pasar, sehingga hanya menciptakan budak-budak baru di dalam era globalisasi. Presiden sukarno mengatakan jangan sampai rakyat Indonesia di tengah-tengah finanz kapital hanya menjadi budak di antara bangsa-bangsa. Terlebih lagi di era modern sekarang ini dimana manusia hanya dijadikan alat penghasil keuntungan, yang harganya tak lebih tinggi dari pada mesin atau bahkan dihargai lebih rendah. Belum lagi korupsi yang menggerogoti birokrasi pemerintahan, yang juga mampu menyebabkan kesejahteraan rakyat terampas oleh tindakan para birokrat, yang tidak bermoral dan tidak berprikemanusiaan dan hanya mengedepankan kepentingan kelompok dan golongannya sendiri. 

Oke.... kita pada tatanan Internasional, dampak globalisasi modern sudah tampak di Indonesia walaupun tidak selalu membawa dampak negatif, tetapi ada juga positifnya. Tetapi globalisasi modern di Indonesia secara umum lebih banyak dampak negatifnya, seperti pola hidup masyarakat yang menjadi konsumtif, hedonis, dan materialistik. Terlebih lagi sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah menjadi terbuka bagi negara-negara kaya, misalnya amerika serikat, jepang dan sekutunya, yang cenderung mengutamakan kepentingan ekonomi negaranya dan menghalalkan segala macam cara dalam menjadi kepentingan industrinya, dengan kekuatan militer dan mengatasnamakan menjaga perdamaian dunia. Dampak dari globalisasi modern dan kapitalisme global telah menjadikan Indonesia semacam “KUE” yang siap dibagi-bagi untuk dimakan dan dikuasai. Kemudian penciptaan industri di negara-negara kaya tidak terbatas, sedangkan negara-negara berkembang harus dibatasi dengan alasan pemanasan global. Padahal negara-negara Industri seperti amerika serikat dan sekutunya, yang menjadi pemasok gas terbesar dalam pemanasan global tidak kebakaran jenggot seperti Indonesia. Akibatnya negara-negara berkembang yang hendak berkembang industrinya, menjadi terhambat dari negara kaya yang mulai berkembang pesat Industrinya.  Dengan kata lain negara-negara industri besar takut tersaingi dan mereka akan kehilangan monopoli industrinya, inilah tugas kaum muda yang harus kritis dalam menyikapi problem seperti ini. 

Dahulu di zaman kolonial belanda dan kapitalisme, melalui peran pemuda Indonesia mengambil peran aktif, maka pada saat sekarang ini keadaan Indondeia yang mengalami krisis multidimensional pemuda sudah saatnya turun tangan melakukan aksi muali dari lokal, regional, nasional dan internasional. Bukan hanya menonton saja, kamu muda yang tinggal diam melihat rakyat sengsara telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Pada waktu serikat islam dibatasi gerakannya, Partai Komunis Indonesia dilarang oleh pemerintah kolonial belanda, pergerakan rakyat Indonesia seolah mati. Tetapi tidak, maka muncul pemuda sukarno dan kawan-kawannya dengan gaya kepemimpian alternatif, walaupun akhirnya ia dipenjara. Sekarang kaum muda harus tampil kedepan dalam mengisi ruang kosong kemerdekaan, lagi dan lagi kaum muda perlu menengok kebelakang alias belajar dari sejarah. Artinya kita harus segara mengakui mengakui bahwa dibelakang ada kesalahan yang harus dijadikan sebagai cermin  untuk menentukan langkah bagi masa depan, akan tetapi jangan lupa kita hidup hari ini, agar kesalahan seperti pembunuhan massal 1965, DOM di Aceh, pelanggaran HAM dalam penembakan semanggi, pelanggaran HAM di Timor-Timur harus diselesaikan. Tujuannya supaya tidak menjadi beban sejarah yang dapat mengahambat kemajuan bagi Indonesia.



Senin, 15 Juni 2020

Aku, Islam dan Pancasila

Aku bukan pula soekarno, bukan pula syahrir, bukan pula hatta, bukan pula tan malaka, bukan pula ki hajar diwantara, bukan pula soe hok gie, bukan pula bung tomo, dan bukan pula maryono, karena aku ia aku tapi bukan aku yang menjadi aku melainkan aku yang selalu menjadi aku. Ketika aku membelah menjadi dua, siapa yang sebenarnya aku dan bukan aku, aku tak mengerti soal aku, sebab aku masih berjalan menuju aku yang akan menjadi aku di hari ini, besok dan masa depan. Bila semua sudah menjadi aku, apalagi yang akan aku pelajari dari kejadian demi kejadian, sehingga aku itu membeku dengan konsep yang aku inginkan oleh aku sendiri.

Aku, islam dan pancasila ........... aku cukup heran dengan hasil kesepakatan pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena fenomena semakin terasingnya nilai-nilai pancasila dari kehidupan sehari-hari. Selain itu juga, Pancasila sekarang juga berhadapan dengan tantangan dari ideologi lain. Ideologi yang diusung oleh islam radikal dan islam liberal, kedua pengusung tersebut berusaha secara sistematis untuk meminggirkan Pancasila dari sistem ekonomi, sosial, politik dan budaya. Karena dengan begitu semakin banyak warga masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami terhadap Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya, maka kondisi ini sesungguhnya membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara ini. Sehingga bangsa ini kehilangan arah dan titik orientasinya.

Realitas semacam ini, tidak bisa dibiarkan dan harus melakukan berbagai langkah dan strategi agar bangsa ini tidak semakin terpuruk. Tentu saja, untuk melakukannya dibutuhkan kekuatan yang besar. Kekuatan yang besar itu hanya akan terbentuk dengan adanya penguhan kembali ikatan bathin atau komitmen semua warga negara terhadap cita-cita nasionalnya yang disertai pembaruan tekad bersama untuk melaksanakannya. Perlu diketahui, dalam kehidupan bernegara haruslah melihat Pancasila sebagai pemersatu yang mengajak semua orang agar patuh dengan ajaran Tuhan. Maka aku, islam dan Pancasila ikut menghargai keberagaman dan pluralitas yang sudah ada di masyarakat. Melalui penghargaan inilah kehidupan yang damai dan harmunis dapat terwujud. 

Aku menyadari bahwa umat islam merupakan warga mayoritas, sehingga implikasi pada keteguhan pandangannya untuk merasa lebih terikat pada islam dan umatnya, bukan pada kelembagaan umat islam, seperti partai politik islam, atau wadah persatuan umat islam. karenanya, aku menolak terhadap institusi kepartaian politik islam, tetapi bukan berarti aku menolak ajaran-ajaran keislaman. Maka penolakanku itu terhadap pemamfaatan atas islam untuk kepentingan pragmatis. Pemamfaatan semacam itu justru menjatuhkan nilai-nilai ajaran islam yang sebenarnya.

 Coba kita lihat Pancasila betapa agung dan mulianya mengambil posisi yang netral terhadap keanekaragaman dan kemajemukan di Indonesia. Karena Indonesia bukanlah negara teokratis, bukan pula negara sekuler, bukan pula negara komunis, dan bukan pula negara liberal, ia adalah negara yang berlandaskan Pancasila yang sangat akomodatif dalam memahami keragaman tersebut. Di dalam perbedaan kita disatukan oleh nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan etis dasar yang sama, yang terumuskan dalam bahasa etika politik lima sila Pancasila. Untuk aku, umat islam pada umumnya tidak lagi mempersoalkan pancasila, sudah jelas keselarasan Pancasila dengan ajaran islam merupakan bagian dari dinamika sejarah yang unik. 

Maka dari pengembangan-pengembangan pemikiran baru Pancasila sebagai dasar negara, akan dapat memelihara makna dan relavasinya tanpa kehilangan hakikatnya, sehingga dasar negara tersebut berserta nilai-nilai dasarnya tetap berbunti dan komunikatif dengan masyarakat yang terus berkembang dan dinamika kemajuan zaman yang terus bergerak. Dengan begitu, dasar negara tersebut akan universal yang gampang beradaptasi sesuai zaman, tahun uji dan malahan semakin berkembang bersama-sama dengan realitas baru yang bermunculan.




Dari PMI ke Filsafat

Program studi pengembangan masyarakat islam suatu cabang ilmu yang berbicara tentang masyarakat yang berdaya dan tidak berdaya. Maka dari itu pemberdayaan adalah cara untuk mengembangkan diri dari keadaan tidak atau kurang berdaya menjadi berdaya guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Maka dari itu, kelompok-kelompok manusia yang saling terkait oleh sistem, status, serta hukum-hukum khas dan hidup bersama yang memiliki tatanan kehidupan, untuk menghasilkan suatu kebudayaan. Proses ini harus dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat agar mampu menganalisis situasi kehidupan dan masalah-masalahnya. Inilah peran filsafat, agar membentuk suatu pemikiran yang tidak dangkal dengan cara berpikir yang radikal dan menyeluruh. Suatu cara berpikir yang mengupas sedalam-dalamnya, yang dapat diamati secara empiris, karena hanya benda-benda yang empirislah yang dapat diamati.

Adapun filsafat tidak harus bersifat empiris, filsafat juga harus berisfat rasional, sehingga dikatakan bahwa pengatahuan filsafat yang rasional akan serta merta menjadi ilmu bila ia membuktikan secara empirik. Oleh karena itulah filsfata akan berusaha mencari masalah baru dalam masyarakat dengan mempertanyakan secara radikal, persoalan yang sudah ada. Maka fislafat bertugas memberikan tempat berpijak secara rasional bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sepeti problem kemiskinan, masyarakat buta huruf, serta kelompok yang terpinggirkan, dengan kata lain seorang fasilitator dalam melakukan pemberdayaan harus bisa memobilisasi dan optimalisasi penggunaan sumber daya lokal secara kolektif bersama masyarakat.

 Orientasi pemeberdayaan masyarakat selama ini selalu diukur dalam bentuk fisik, dan diukur dari sisi input serta kualitatif dari pada non-fisik, bahwa dengan ukuran keberhasilan dari dampak proses. Kebanyakan program pemberdayaan masyarakat berorientasi fisik dan komuditas. Pada prosesnya, ada tiga jenis untuk melakukan analisa pemberdayaan masyarakat yaitu paradigma filsafat, paradigma mistik, dan paradigma sain. Paradigma filsafat bertumpu pada rasionalisme sehingga onjek kajiannya selalu berkenaan dengan asbtrak rasional metafisika. Paradigma mistik bersifat bersifat abstrak supra-rasional, dalam dunia mistik kepercayaan atau iman dapat dapat diraih dengan metode riayadhah. Disinilah keprcayaan muncul bukan karena adanya penjelasan rasional dan kalaupun ada bukan merupakan hal yang harus melainkan adanya kehadiran hudhuri kebenaran dari Yang Maha Benar itu. Paradigma sains bertumpu pada metode ilmiah yang ditopang oleh rasionalisme dan empirisme, serta diperkuat diperkuat oleh positivisme. 

Disinilah pandangan seorang fasilitator revolusioner sejati, untuk melakukan perubahan-perubahan berdaya berdasarkan empiris untuk membuktikan salah satu teori atau sistem, melainkah terjadi melalui revolusi-revolusi ilmiah, karena dengan kemajuan ilmiah yang bersifat revolusioner. Oleh karena itu hanya terasa revolusinernya bagi mereka yang terkena dampaknya, atau lebih baik pencapaian masyarakat yang ilmiah, sebagai menyediakan dasar atau fondasi bagi praktek selanjutnya. Karena dengan diterimanya paradigma seorang fasilitator akan bersikap kritis terhadap paradigma tersebut, dan untuk itulah yang membimbing aktivitas ilmiahnya selama menjalankan pemberdayaan masyarakat. Ketika persepsi masyarakat memandang kata berdaya melalui pancaindranya jelas mempunyai kelemahan, sebab pancaindra manusia tidak sempurna. Demikian juga, bahwa ingatan kurang bisa dipercaya sebagai cara untuk menemukan kiranya tidak usah dipersoalkan lagi. Apalagi cara kita menalar untuk sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengatahuan jelas sekali mempunyai kelemaham-kelemahan.

 Pancaindra, Rasio dan harus kita lampaui dalam memberdayakan masyarakat secara ritual, iman dan ilmiah, untuk sampai pada taraf kehidupan yang lebih baik dari hari kehari dan puncaknya manusia berdaya di atas Tuhan segala-galanya...




Kamis, 11 Juni 2020

Perasaan, Logika dan Emosi

Terkadang tangan ini lancang tak kenal aturan, terkadang juga tangan ini menulis seribu kata tanpa di suruh oleh pemiliknya. Terkadang pula gerak jari mengikuti logika yang mengacu pada pengalaman, aku ingat sebuah lagu “cinta ini, kdang-kadang tak ada logika”..... banyak dari kita orang Indonesia mengetahui kutipan lagu tersebut. Kutipan lagu tersebut diambil dari lagu “Tak ada logika” yang dinyanyikan oleh Agnes Monica. Dengan kutipan tersebut, menytakan bahwa cinta, yang merupakan salah satu contoh dari perasaan, tidak dapat dianalogikan dalam berbagai macam keadaan. Ketika perasaan ini bergejolak akan membentuk suatu keadaan di dalam diri manusia yang diakibatkan oleh reaksi dari manusia terhadap suatu stimulus dari luar dirinya. Namun perasaan ini, berbeda tergantung persepsi masing-masing individu terhadap stimulus apa yang dirasakan olehnya.

Sedangkan logika adalah ilmu yang digunakan manusia sebagai ajaran tentang cara berpikir yang secara ilmiah serta membicarakan bentuk pikiran itu sendiri, yang secara esensialnya logika adalah ilmu dan kecapakan menalar, berpikir dengan tepat, sistematis serta universal. Inilah logika bekerja dengan mengumpulkan berbagai pernyataan dan menghubungkan untuk mencari nilai dari penyataan-pernyataan tersebut. Pernyataan yang diperoses oleh logika buka sembarang pernyataan, akan tetapi pernyataan yang berupa proposisi. Sehingga proposisi, sebagai suatu kalimat yang berisi pernyataan yang bernilai benar atau salah dan bukan keduanya. Bila sebuah pernyataan mengandung nilai yang samar, maka pernyataan tersebut tidak dapat dianalogikan.

Emosi bagian dari dari merupakan bagian dari persaan juga yang memiliki hubungan dari akar-akarnya, yaitu kepribadiaanya, terlalu over protektif, sering mendegarkan caci maki orang lain. Oleh sebab itu, banyaknya pernyataan-pernyataan yang disusun dari kepribadian ini memiliki sifat yang bertolak belakang sehingga hasil yang dikeluarkan bila diproses dengan logika menjadi suatu hal tabu dan tidak pasti. Selain itu, ada juga tingkat prioritas suatu pernyataan dalam individu dan hal ini terlalu bergantung terhadap individunya. Dan banyak orang yang bahkan tidak menyadari tingkat prioritas ini. Contoh konkretnya, bila membandingkan lebih utama mana perkataan orang tau atau perkataan pasangan, karena ada orang yang lebih mengutamakan orang tua dan ada yang lebih mengutamakan pasangan.


Kesadaran dan Kebebasan

Program studiku mengajarkan kesadaran pola pikir dalam memberdayakan masyarakat secara kolektif, akan tetapi dari sejak menjadi seorang mahasiswa aku pun tak mengerti secara detail apa itu kesadaran pola pikir. Dengan demikian, semakin berubahnya ruang dan waktu aku pun merasa sadar dan bebas yang terbentuk dengan sendirinya tanpa ada pengaruh dari lua dirinya. Aku pun dikutuk bebas oleh kesadaranku, kecoali kebebasan itu sendiri atau jika kita mau, kita tidak bebas untuk berhenti bebas. Namun, semua yang tampak terlihat ini tidak aktif, akan tetapi juga tidak pasif, tidak meng-ia-kan dan tidak menyangkal, sehingga uraian konsep kesadaran dan kebebasan harus meng-ia- kan hidup, mempelajari gaya hidup, memberikan makna begi yang hidup, inilah proses jalannya kehidupan abadi dan absolut.

Sementara yang aku maksud bebas yang terbentuk dengan sendirinya yaitu berada dengan sadar, tentang keberadaan manusianya, atas berada untuk dirinya. Karena manusia mempunyai hubungan dengan keberadaanya, serta bertanggung jawab atas fakta yang melibatkab dirinya, beberda dengan benda yang hanyalah sebuah benda, akan tetapi tidak demikian dengan manusia yang memiliki kesadaran, yaitu kesadaran yang reflektif dan kesadaran pra reflektif itulah sadar sebelum bebas. Sejauh aku mempelajari kesadaran bahwa kesadaran kita ini bukanlah kesadaran akan dirinya, melainkan kesadaran diri. Di dalam kesadaran diri selalu ada jarak antara kesadaran dan diri, jarak yang senantiasa ada ini yang disebut “ketiadaan” yang membuat kita dari dalam diri sendiri, untuk diri sendiri.

Maka aku pun mengambil jalan lurusnya, bahwa kesadaran tidak boleh dipandang sebagai hal yang berdiri sendiri, sebab kesadaran hanya ditemukan pada orang yang berbuat, mencari tempat dimana ia dapat berdiri dan ia berusaha untuk dapat berada dalam dirinya, akan tetapi suatu hal yang tidak mungkin, karena tidak mungkin makhluk yang berada untuk dirinya, berubah menjadi berada dalam dirinya. Oleh karena itu, manusia merasa terhukum kepada kebebasan, dan ia terpaksa terus menerus untuk selalu berbuat. Karena dalam kesadaran yang demikian manusia berusaha untuk membebaskan diri dari kecemasan dengan mencoba menghindari kebebasannya. Kebebasan inilah esensi manusia, biasanya manusia yang bebas selalu menciptakan dirinya, dan manusia dapat mengatur, memilih dan dapat memberikan makna pada realitas lewat dirinya.

Manurut pandanganku manusia secara individual mempunyai kebebasan untuk mencipta dan memberi makna kepada keberadaanya, dengan merealisasikan kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan merancang dirinya sendiri. Namun ia tidak bisa sendirian, atau tidak bisa dilakukan secara personal saja, tetapi harus berlangsung dalam konteks intersubyektifitas, yaitu bersama-sama dengan masyarakat. Dari apa yang telah diuraikan dari atas, bahwa manusia selalu berusaha untuk berada dalam keadaan bebas, dan manusia berupaya untuk meng-aku-kan dan meng-engkau-kan, yang terus menerus dalam setiap relasi antar manusia. Setiap relasi dengan demikian tidak lebih dari sekedar sebuah dialektika subyek dan obyek atau sebaliknya, dan yang satu akan mengalahkan yang lainnya, dan yang lainnya mengalahkan yang satu. Inilah puncaknya sadar dan bebas untuk memberdayakan masyarakat, bukan memperdaya masyarakat.



Agama Melawan Kapitalisme

Realitas yang tampak di depan mata adalah percaturan dunia saat ini yang menunjukkan agama berada pada posisi marginal, tertindas, dan subordinat. Sebelum aku menguraikan gagasan alternatif ini, terlebih dahulu agama harus menjadi titik tekan umat dari wacana menuju gerakan. Setidaknya ada beberapa sudut pemikiran yang selama ini mengakar kuat dalam diriku, di antaranya ........ tradisionalis,  modernis liberal, revivalis, dan transformatif. Oleh sebab itu, efek atas fenomena ini kemiskinan muncul dalam beragama wajah dan gejala, dari kemorosotal moral, kriminalitas, masalah kesehatan, kedaulatan, independensi negara, bahkan sampai menghambat aktivitas ritual umat beragama.

Tradisionalis percaya bahwa permasalahan kemiskinan pada hakikatny adalah ketentuan dan rencana Tuhan. Justru itu kaum tradisionalis, menganggap kemiskinan adalah ujian atas keimanan seseorang yang tidak diketahui mamfaat dan mudharatnya, ataupun petaka di balik kemajuan dan pertumbuhan serta globalisasi bagi umat manusia dan lingkungannya kelak. Akar teologisnya bersandar pada konsepsi tentang predeterminisme, yaitu ketentuan dan rencana Tuhan sebelum manusia diciptakan.

Modernis liberal percaya bahwa masalah yang dihadapi kaum miskin pada dasarnya berakar pada sikap mental yang salah, budaya yang tidak mendukung atau wacana teologi kita yang tidak bersungguh-sungguh. Bukan dilihat dari struktur kelas, gender dan sosial sebagai pembentuk nasib di dalam masyarakat. Bagi pandangan modernis umat beragama harus berpartisipasi dan mampu bersaing dalam proses industrialisasi dan globalisasi, serta proses pembangunan. Karena kemiskinan tidak ada sangkut pautnya dengan neolibaralisme dan globalisasi, kalau perlu justru umat beragama dipersiapkan untuk menjadi liberal agar mampu dari segi mental dan gerakan.

 Revivalis melihat faktor ke dalam dan keluar sebagai akar penyebab persoalan kemiskinan dan kemunduran umar beragama, sebabnya semakin banyak umat beragama yang memakai ideologi lain sebagai pijakan ketimbang kitab suci masing-masing agama. Resistensi yang dilakukan mereka dengan menerbitkan buku-buku mengorganisir kelompok diskusi dikalangan mahasiswa, menciptakan simbolisasi dalam bentuk cara berpakaian atau proyek percontohan sistem kemasyarakatan dan eknomi tertutup atas kapitalisme.

Transformatif adalah pikiran alternatif dari pandangan di atas, mereka memandang kemiskinan disebabkan oleh ketidakadilan sistem dan struktur ekonomi, politik dan budaya. Keadilan menjadi prinsip fundamental yang titik fokus kerjanya adalah mencari akar teologi, metodologi, dan aksi yang memungkinkan terjadinya transformasi sosial. Keberpihakan terhadap kaum miskin dan tertindas tidak hanya diilhami oleh kitab suci masing-masing agama, tetapi juga hasil analisis kritis terhadap struktur yang ada. Agama dapat dipahami sebagai pembebasan bagi yang tertindas, serta mentransformasi sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil. Dan inilah yang mendasari gerakan agama untuk mengambil posisi dalam menghadapi problem sosial yang dihadapi umat seluruh dunia saat ini. 

Dalam sejarah agama-agama dunia telah dibuktikan, bahwa sebuah agama bisa menyalakan revolusi dan meruntuhkan kekuasaan korup. Iman dalam konteks ini adalah proses internal kenyataan dan dorongan menuju perubahan dan bukan mencari penyesuaian atas realita yang ada. Jangan sampai agama justru dimamfaatkan untuk mempertahankan dan mendukung status qou. Sikap yang berlebel melawan kapitalisme ini mengandung makna bahwa agama yang meletakkan kaum yang terdzalimi sebagai pihak pertama yang harus dibela, dilindungi dan diperjuangkan. 

Tradisionalis, Modernis Liberal, Revivalis, dan transformatif............ Dimanakah posisi masyarakat dalam memandang kemiskinan......???




Sabtu, 06 Juni 2020

Islamisme

Agama adalah sebagai pengangan moral berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Namun, aku menyadari bahwa di era modern seperti saat ini banyak sentimen keagamaan yang dijadikan perahu untuk berlayar demi keegoisan dirinya. Sehingga islamisme di pandang sebelah mata oleh orang-orang yang tidak berpikir, sebab masalah sosial sampai saat ini belum terselesaikan yang dilatar belakangi oleh paham keagamaan. Oleh karenanya, bahwa islam ke depan harus menjunjung tinggi nilai-nilai toleran, moderat, dan inklusif umat islam akan dikikis habis oleh kebaradaan kelompok yang berupaya menampilkan model keislaman yang berbeda dari islam indonesia. Model keislaman yang kaku, dan memaksakan kehendak agar bisa mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia secara normatif dan formalistik.

Kekhawatiranku menjadi sangat tampak, di saat konservatisme, radikalisme, leberalisme, dan moderatisme islam, sedang berkontestasi di jalur politik nasional. Dan suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju dengan bagunan asumtif, yakni politik yang serat pada identitas keagamaan, ras, dan suku, akhirnya seperti mempropaganda semua elemen yang ada di masyarakat. Ada kelompok radikal yang tampil, ulama’ moderat yang hadir, dan pemerintah serta partai politik pun tidak tinggal diam melihat fenomena yang unik ini di ibu kota Indonesia yang terkenal sangat beragam secara sosiologis. Dari asumsi yang aku maksud, sebuah pembacaan yang melalui nalar berpikir fenomena kekinian dan konsepsi teoritik, untuk merancang bangunan epestimology agar lebih spesifik terkait integralisme islamisme dan negara.

Inilah islamisme menurut pandanganku, sebagaiman diketahui kehadiran negara dalam pandangan islam bukanlah tujuan, melainkan sebagai jembatan untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan beridirinya suatu negara ialah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia secara lahir bathin, baik di dunia maupun di akhirat. Di pandang dari sisi yang lain, kehadiran negara harus mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan berketuhanan. Karena posisi negara ialah instrument atau sarana maka menjadi masuk akal jika teks, wahyu, bentuk negara dan sistem pemerintahan tidak disebutkan secara tersurat dan terperinci. Sebaliknya teks atau wahyu hanya soal negara dan pemerintahan secara makro dan universal. Hal ini yang tercermin dengan beberapa konsep seperti permusyawaratan, keadilan, persamaan, dan kebebasan.

 Mari kita uraikan catatan islmisme lebi detail, tentang kopsep baku bentuk negara dan pemerintahan, maka secara teknis penyelengaraan negara diserahkan kepada umat dengan tetap mengacu pada dalil-dalil universal yang tertulis di Al-Qur’an dan ajaran nabi besar Muhammad SAW. Dengan demikian, landasan teologis dalam penyelangaraan negara berupa seruan moral untuk mengapresiasi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat secara kolektif. ..... pada intinya, negara didirikan dan pemerintahan diselengarakan atas dasar spirit ketuhanan. Meskipun demikian, otoritas Tuhan sebagaiman tertuang di dalam kitab suci yang banyak dijabarkan secara makro dan global. Dalam tataran implementasi, Tuhan banyak mendelegasikan umat manusia merumuskan sistem ketatanegaraan sesuai dengan panduan kitab suci dengan memperhatikan konteks, realitas, yang dihadapi atau berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, negara islam sesungguhnya tidak identik dengan konsep teokrasi yang selalu mengatasnamakan Tuhan tanpa penjabaran yang lebih konkret dalam hal pelaksanaanya. Lebih tepatnya, negara islam disebut teo-demokrasi yang memadukan unsur teosentris dan kemanusiaan sebagai antroposentris secara berimbang. 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menuturkan bahwa malaikat jibril tak henti-hentinya menasehati beliau agar bersikap baik pada tetangga sampai beliau mengira bahwa jibril hendak menetapkan hubungan waris mewarisi antara beliau dengan tetangga beliau. Dalam islam juga ada ketentuan hak bertetangga yang terdiri dari tiga katagori. Pertama, tetangga yang muslim dan family. Kedua, tetangga yang muslim tetapi bukan family. Ketiga, tetangga yang non-muslim dan bukan family.